Senin, 19 Maret 2012

Pkl Farmasi

 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan tenaga kesehatan merupakan bagian intergral dari pembangunan nasional di bidang kesehatan yang diarahkan untuk mendukung pencapaian derajat kesehatan masyarakat secara optimal serta untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang bermutu dan mampu mengemban tugas dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Dengan adanya PKL diharapkan siswa mampu berkomunikasi didunia kerja agar dapat mengetahui permasalahan dilapangan pekerjaan dan cara mengatasinya.
Dalam rangka untuk mempersiapkan siswa SMF Bhakti Nusa Bengkulu menjadi tenaga kesehatan khususnya Asisten Apoteker yang terampil diandalkan secara profesional, memiliki rasa etis yang mampu bekerja dalam sistem pelayanan kesehatan khususnya dibidang farmasi serta siswa setelah lulus diharapkan mampu bekerja sebagai tenaga dalam proses produksi dan distribusi membantu kegiatan administrasi, pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat, maka untuk menghasilkan tenaga farmasi yang handal tersebut salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan memberikan pengalama kerja bagi siswa SMF Bhakti Nusa kelas 3 pada semester 5 melalui latihan kerja yaitu diwajibkan melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) magang di Apotek, karena salah satu lapangan kerja bagi Asisten Apoteker adalah di Apotek.
Praktek lapangan Kerja (PKL)/magang mempunyai makna yang penting yaitu merupakan sarana pengenalan lapangan kerja bagi siswa, masa orientasi  bagi siswa sebelum bekerja di masyarakat, untuk itu dengan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan/ magang dapat menambah pengetahuan, keterampilan yang dimiliki oleh siswa dan dapat menjadi tenaga kesehatan yang professional.






 1.2 Tujuan Praktek Lapangan (PKL)
        1. Tujuan Umum
           Dapat menghasilkan tenaga farmasi yang mampu bekerja dalam sistem pelayanan                            kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang farmasi.

       2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan, memperluas dan keterampilan yang membentuk kemampuan peserta
   didik sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja yang sesuai dengan program
   pendidikan
b. Memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mendapatkan pengalaman kerja
   secara nyata dan sebenarnya.
c. Memberikan kesempatan pada peserta didik untuk memasyarakatkan diri pada suasana
   lingkungan kerja yang sebenarnya.
d. Menumbuh kembangkan dan memantapkan sikap professionalism pada peserta didik
   yang sangat diperlukan untuk memasuki lapangan kerja.
e. Meningkatkan, memperluas, dan memantapkan proses penyerapan teknologi baru dari
   lapangan kerja ke sekolah atau sebaliknya.
f. Memperoleh masukan dan umpan balik guna memperbaiki dan mengembangkan serta
   meningkatkan penyelenggaraan pendidikan disekolah menengah farmasi (SMF).
g. Memberikan kemudahan kesempatan masuk kerja bagi lulusan sekolah menengah
   farmasi (SMF).








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pengertian apotek
            Apotek adalah suatu tempat tertentu, dimana tempat tersebut dilakukan pekerjaan kefarmasian dan tempat penyaluran perbekalan farmasi, perbekalan kesehatan yang lainnya kepada masyarakat.
 Menurut Permenkes RI No.1332/Menkes/SK/X/2002 Apotek adalah suatu tempat tertentu dimana dilakukan pekerjaan kefarmasian kepada masyarakat.
Sedangkan berdasarkan PP RI No.51 tahun 2009 yang dimaksud dengan Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
2.2. Tugas dan Fungsi Apotek
      Berdasarkan peraturan pemerintah No.25 tahun 1980, tugas dan fungsi Apoteker adalah sebagai berikut:
a.       Tempat pengabdian profesi apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
b.      Sarana farmasi yang telah melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, dan penyerahan obat atau bahan obat.
c.       Sarana penyaluran perbekalan farmasi yang harus menyalurkan obat yang diperlukan masyarakat secara luas dan merata.
d.      Sebagai sarana pelayanan informasi obat dan perbekalan farmasi lainnya kepada masyarakat.
Tugas dan fungsi apotek ini dijabarkan lebih lanjut dalam permenkes RI Nomor 922/Menkes/per/x/1993 tentang tata Cara pemberian izin apotek dalam pengelolaan Apotek sebagai berikut:
a.       Pembuatan, pengelolaan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat atau bahan obat
b.      Pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya.
c.       Memberi informasi, antara lain
·         Pelayanan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya dan, mutu obat, serta pembekalan farmasi lainnya
·         Pelayanan informasi yang termasuk diatas wajib didasarkan kepada kepentingan masyarakat.
·         Pelayanan informasi tentang obat dan perbekalan farmasi lainnya yang diberikan baik kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat.
2.3 Ketentuan Umum dan Peraturan Perundang-undangan Apotek
         2.3.1 Ketentuan umum
Dalam melakukan pekerjaan kefarmasian di Apotek, Apoteker Pengelola Apotek dibantu oleh Asisten Apotek yang telah memiliki Surat izin kerja. Keputusan menteri kesehatan No 679/Menkes/SK/2003, tentang peraturan registrasi dan izin kerja asisten apoteker:
·         Asisten apoteker adalah tenaga kesehatan yang berijazah sekolah Asisten Apoteker atau sekolah menengah farmasi, Akademi Farmasi, dan jurusan Farmasi politeknik kesehatan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
·         Surat izin Asisten apotek adalah bukti tertulis yang diberikan kepada pemegang Surat izin Asisten Apoteker untuk melakukan tugas kefarmasian disarana kefarmasian.
·         Sarana kefarmasian adalah tempat yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian antara lain industri farmasi termasuk obat tradisional dan kosmetik, instalasi farmasi, Apotek, dan toko obat.
·         Surat izin Asisten Apoteker adalah bukti tertulis atas kewenangan yang diberikan kepada pemegang ijazah sekolah asisten apoteker atau sekolah menengah farmasi, Akademi farmasi dan jurusan farmasi politeknik kesehatan, Akademik Analisis farmasi dan makanan, jurusan analisis farmasi serta makanan politeknik kesehatan untuk menjalankan pekerjaan kefarmasiaan sebagai asisten apoteker.
        2.3.2 Peraturan perundang-undangan di bidang apotek
Peraturan perundang-undangan apotek mengalami beberapa perubahan. Dimulai dengan berlakunya peraturan pemerintah (pp) No.26 tahun 1965 tentang pengelolaan dan perizinan apotek, kemudian disempurnakan dalam peraturan pemerintah No.25 tahun 1980, beserta petunjuk pelaksanaanya dalam peraturan menteri kesehatan No 26 tahun 1981 dan surat keputusan menteri kesehatan No. 178  tentang ketentuan dan tata cara pengelolaan apotek. Peraturan yang terakhir berlaku sampai sekarang adalah menteri kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002  yang memberikan keputusan beberapa keleluasaan kepada apotek untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan secara optimal.
2.4 Persyaratan Apotek
           2.4.1 Bangunan
1. Sarana Apotek
     Sarana apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan kegiatan pelayanan   dan komoditi lainnya diluar sediaan farmasi.
2. Bangunan Apotek
       Bangunan Apotek sekurang-kurangnya memiliki ruangan khusus untuk:
Ø  Ruang tunggu
Ø  Ruang peracikan dan penyerahan resep (sesuai kebutuhan )
Ø  Ruang administrasi dan kamar kerja Apoteker (sesuai kebutuhan )
Ø  Ruang tempat pencucian alat (sesuai kebutuhan)
Ø  WC (sesuai kebutuhan)
3.      Kelengkapan Bangunan Calon Apotek
Ø  Sumber air
Ø  Penerangan
Ø  Harus cukup terang sehingga dapat menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi Apotek (PLN/Generator/petromak,dll)
Ø  Alat pemadam kebakaran
Harus berfungsi dengan baik sekurang- kurangnya dua buah
Ø  Ventilasi
Ø  Sanitasi
4.      Papan Nama
                    Berukuran minimal    : - panjang: 60 cm
                                                        : - Lebar: 40 cm
                    Dengan tulisan            :  Hitam diatas dasar putih
                                                        : Tinggi huruf minimal 5 cm, tebal 5 cm
`           2.4.2 Perlengkapan
1)      Alat pembuatan, pengelolaan dan peracikan
a.       Gelas ukur: 10 ml, 250 ml
b.      Labu Erleneyer: 100 ml, 250 ml, 1 ltr
c.       Gelas Piala: 100 ml, 500 ml, 1 ltr
d.      Panci pengukur 1ltr
e.       Corong berbagai ukuran
f.       Timbangan milligram dengan anak timbangan yang sudah ditera (minimal 1 set)
g.      Timbangan gram dengan enam timbangan yang sudah ditera ( minimal 1 set)
h.      Thermometer, berskala 100
i.        Mortir garis tengah 5 cm sampai 10 cm dan 15 cm beserta alu
j.        Spatel logam/ tanduk plastic dan porselen
k.      Cawan penguap porselen garis tengah 5 cm sampai 15 cm
l.        Batang pengaduk
m.    Pemanas air
n.      Kompor atau alat pemanas yang sesuai
o.      panci
p.      Rak tempat pengering alat
2)      Perlengkapan dan alat perbekalan farmasi
a.       Botol
b.      Lemari dan rak untuk penyimpanan obat ( jumlah sesuai kebutuhan )
c.       Lemari pendingin ( minimal 1 buah )
d.      Lemari untuk penyimpanan racun, narkotika dan psikoropika dan bahan obat berbahaya lainnya ( jumlah sesuai kebutuhan )
3)      Wadah pengemas dan pembungkus
a.       Etiket ( jumlah sesuai kebutuhan )
b.      Wadah pengemas dan pembungkus untuk penyerahan obat ( jumlah sesuai kebutuhan).
4)      Alat administrasi
a.       Blanko kartu stok obat ( sesuai kebutuhan )
b.      Blanko pesanan Obat (sesuai kebutuhan)
c.       Balnko salinan resep ( jumlah sesuai kebutuhan )
d.      Blanko faktur dan balnko nota penjualan ( jumlah sesuai kebutuhan )

Bayi premature


Bayi Premature
Pengertian Bayi premature
Bayi Premature yaitu Bayi yang dilahirkan sebelum 37 minggu dari hari pertama menstruasi terakhir, dianggap mempunyai masa gestasi yang diperpendek. (Kosa M Sachrin)
Penyebab terjadinya bayi premature
A. Faktor Meternal : Toksomia, hipertensi, malnutrisi atau penyakit kronis, misalnya diabetes militus. Pada umumnya, kelahiran premature berkaitan dengan adanya kondisi dimana uterus tidak mampu untuk menahan fetus, misalnya pada pemisahan premature, pelepasan plasenta dan infark dari plasenta. (Kosa M Sachrin)
B. Faktor Fetal : Klainan kromosal (misalnya trisomi autosomal), fetus multi ganda, cidera radiasi, deformitas fetus makroskopik. (Kosa M Sachrin)
C. Fantor Ibu : Penyakit yang berhubungan lansung dengan kehamilan, misalnya perdarahan anterpartum, trauma fisik dan psikologi, diabetes militus, toksomia grafidarum dan nefritis akut.
D. Usia Ibu : Angka kejadian prematuritas tertinggi ialah pada usia < 20 th, dan multi grafida yang jarak kelahirannya terlalu dekat.
E. Keadaan sosial dan ekonomi :Kedaan ini snagat berperan terhadap kejadian prematuritas. Kejadian tertinggi pada golongan sosial ekonomi rendah. Hal ini disebabkan oleh keadaan gizi dan pengawasan antenatal yang kurang.
F. Faktor Janin : Hidranion, kehamilan ganda dan kelainan kromosom.
I. faktor lingkungan : Tempat tinggal didataran tinggi, radiasi dan zat-zat beracun.
(Sitohang, 2004)
Ciri-ciri bayi premaute
Proporsi umum
a. Bayi preterm mempunyai kepala yang besar dibandingkan dengan proporsi dari ukuran badannya.
b. Toraks secara relative kecil sementara abdomen secara relative besar dan anggota gerak kecil dibandingkan dengan bagian tubuh lainnya.
c. Telinga tipis dan lembek
d. Tangisannya lemah
e. Tali pusat berwarna kuning kehijauan
f. Otot lemah dan aktivitas fisik sedikit (belum ada garis tangan)
Aktivitas
  1. Lebih rendah umur gestasi bayi, maka semakin kurang aktif anak tersebut.
Pengendalian suhu
  1. Bayi preterm cenderung untuk memiliki suhu tubuh yang subnormal. Hal ini disebabkan oleh produksi panas yang buruk dan peningkatan kehilangan panas.
System Pernafasan
  1. lebih pendek masa gestasi, maka semakin kurang perkembangan paru-paru pada bayi dengan berat 900 gram alveoli cenderung kecil dengan adanya sedikit pembuluh darah yang mengelilingi stroma selular.
  2. Otot pernafasan bayi lemah dan pusat pernafasan kurang berkembang.
  3. Kurangnya Lipoprotein paru-paru, yaitu sutu surfaktan yang dapat mengurangi tegangan permukaan pada paru-paru.
  4. Ritme dan dalamnya pernafasan cenderung tidak teratur, sering kali ditemukan apnea, dalam keadaan ini timbul sianosis.

System sirkulasi
  1. jantung secara relati kecil saat lahir, pada beberapa bayi preterm kerjanya lambat dan lemah.
  2. Terjadi ekstra systole dan bising yang dapat didengar pada atau segera setelah lahir. Hal ini hilang, ketika aperture jantung fetus menutup secara berangsur-angsur.
  3. Vena di bawah kulit terlihat
System penceranaan
  1. semakin rendah umur gestasi, maka semakin lemah reflek menghisap dan menelan, bayi yang paling kecil tidak mampu untuk minum secara efektif.
  2. Lambung dari seorang bayi 900 gram memperlihatkan adanya sedikit lipatan mukosa, glandula sekretoris, demikian juga otot kurang berkembang.
  3. Hepar secara relative besar, tetapi kurang berkembang terutama pada bayi yang kecil.
Sistem urinarius
  1. pada saat lahir, fungsi ginjal perlu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
  2. Fungsi ginjal kurang efisien dengan adanya angka filtrasi glomerolus yang menurun, klirens urea dan bahan terlarut rendah. Hal ini menyebabkan konsentrasi urin menjadi sedikit.
System persyarafan
  1. perkembangan susunan syaraf sebagian besar tergantung pada drajat maturitas.
  2. Pusat pengendali fungsi vital, misalnya pernafasan, suhu tubuh dan pusat refleks kurang berkembang.
System genital
  1. pada wanita, labia minora tidak ditutupi oleh labia mayora hingga aterm.
  2. Pada laki-laki, testis terdapat dalam abdomen, kanalis inguinalis atau skrotum.
Pemeriksaan bayi premature
  1. Rontgen dada, untuk melihat kematangan paru-paru.
  2. Analisa gas
  3. Kadar gula darah
  4. Kadar kalsium darah
  5. Kadar bilirubin.

Pencegahan agar tidak terjadi bayi premature
a. Tirah baring
b. Obat-obat khusus untuk mengurangi kontraksi rahim
c. Suntikan steroid untuk pematangan paru janin
d. Pemeriksaan klinik
e. Tidak beraktifitas berlebih
f. Menjaga emosi
g. ANC memantau perkembangan ibu dan bayi
Perawatan Bayi Premature
Aspek keperawatan berikut ini perlu dipertimbangkan.
  1. Penanganan
  2. Pemeliharaan suhu tubuh
  3. Incubator
  4. Pencegahan terhadap infeksi
  5. Pemberian O2
  6. Memandikan
  7. Memberi makan bayi.
Nutrisi yang diberikan
Pada bayi yang lahir premature tidak boleh terlalu banyak di beri ASI. Sekitar 10-30 Cc/Kg/BB/hari. Karena masih mengalami gangguan pada system penyerapan.
Klasifikasi asupan nutrisi pada bayi premature berdasarkan berat badan
a. Berat badan bayi >1800 gram (>34 minggu)
Langsung dapat disusui, bila tidak cukup ASI donor 8-10 kali/hari
b. Berat badan bayi 1500-1800 gram (32-34 minggu)
Di berikan ASI dengan sendok /cangkir 10-12 kali sehari, karena pada keadaan ini reflek hisap bayi belum baik, sedangkan reflek menelan sudah ada.
c. Berat badan bayi 1250-1500 gram (30-31 minggu)
Di berikan ASI perah melalui pipa orogastnik 12 kali sehari, karena reflek hisap dan menelan bayi belum ada.
Komplikasi pada bayi baru lahir
  1. system termoregulasi immature
  2. resiko tinggi integritas kulit.
  3. Resiko terjadinya Infeksi.
  4. Intoleransi aktifitas
  5. Gangguan mata, nafas, saluran cerna, pus berwarna kuning, pembuluh darah tidak menutup
  6. Hyperglikemia
  7. Hipoglikemia
  8. Jaundice
  9. Intoleransi system pencernaan
  10. System syaraf pusat immature
Asuhan keperawatan pada bayi premature
  1. posisikan untuk pertukaran udara yang optimal.
    1. tempatkan pada posisis telungkup bila mungkin.
    2. Tempatkan pada posisi telentang dengan leher sedikit ekstensi dan hidung menghadap kea tap dalam posisi mengendus untuk mencegah adanya penyempitan jalan napas.
  2. tempatkan bayi di dalam incubator, penghangat radian atau pakaian hangat dalam kranjang terbuka untuk mempertahankan suhu tubuh stabil.
  3. pantau suhu aksila 1 sampai 4 jam.
  4. periksa suhu bayi dengan ambeyer.
  5. cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan intervensi
  6. menjaga agar alat-alat tetap steril.







Gambar bayi prematur








KESIMPULAN
Bayi Prematur adalah bayi yang lahir kurang dari usia kehamilan yang normal (37 minggu) dan juga dimana bayi mengalami kelainan penampilan fisik.
Prematuritas dan berat lahir rendah biasanya terjadi secara bersamaan, terutama diantara bayi dengan badan 1500 gr atau kurang saat lahir, sehingga keduanya berkaitan dengan terjadinya peningkatan mordibitas dan mortalitas neonatus dan sering di anggap sebagai periode kehamilan pendek (Nelson 1988 dan Sacharin 1996)
Masalah Kesehatan pada bayi prematur, membutuhkan asuhan keperawatan, dimana pada bayi prematur sebaiknya dirawat di rumah sakit karena masih membutuhkan cairan-cairan dan pengobatan /serta pemeriksaan Laboratorium yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan terapi pada bayi dan anak yang meliputi peran perawat sebagai advokad, fasilitator, pelaksanaan dan pemberi asuhan keperawatan kepada klien.

Selasa, 06 Maret 2012

resep

RESEP MASAKAN PALEMBANG
PEMPEK
Cara membuat pempek palembang:
Bahan bahan pempek:
1.    Sagu Tani (bisa dibeli di HERO) sebanyak 3 bks @ 500gr (total 1500 gram)
2.    Ikan tenggiri yang besar (1 kg, bila digiling/dibersihkan menjadi 700 gram)
3.    Garam dapur secukupnya (untuk 1 mangkok = 1 sendok makan garam)
4.    Bumbu penyedap (Ajinomoto) secukupnya (2 sendok teh)
5.    Air dingin matang
6.    Air panas ( buat merebus) yang diberi sedikit minyak goreng.

Cara membuatnya:
  • Bersihkan ikan tenggiri dan giling pakai gilingan daging, hanya dagingnya saja, kulit dan durinya dibuang.
  • Campurkan ikan giling dengan air dingin dengan perbandingan 1:1 (atau 1:3/4 untuk lebih terasa ikannya).
  • Takar dengan mangkok bakso (kecil/sedang) dan bila dapat 2 1/2 mangkok, campurkan dengan air dingin sebanyak 2 1/2 mangkok juga (atau kurang, tergantung mau banyak sagu atau tidak).
  • Masukkan garam halus dengan ukuran sendok makan peres, sebanyak jumlah mangkok ikan dan air, dalam hal ini sebanyak 5 sendok makan peres.
  • Masukkan pula bumbu penyedap (Ajinomoto) dan aduk rata.
  • Masukkan tepung sagu perlahan-lahan sambil diaduk dan diuleni. Bila takaran tepat, akan terpakai tepung sagu sebanyak 1 kg, bila kebanyakan air, makin banyak sagu yang dibutuhkan dan rasa ikan kurang terasa.
  • Bila adonan sudah kalis (tidak lengket), dapat dibentuk bulat atau lonjong (lenjer) dengan tangan ditawuri tepung sagu lalu rebus. Sehabis pempek mengapung direbus, angkat, tiris, lalu goreng atau siap dimakan.
  • Bila sudah terbiasa, dapat membuat pempek isi telor mentah, seperti mempuat pastel.

    BURGO

    Makanan ini adalah makanan khas Palembang, biasanya disajikan diwaktu pagi hari. Kalo anda ke Palembang, jangan lupa beli yang namanya burgo, biasa dimakan dengan kuah yg terbuat dari santan, dijamin ketagihan.

    Bahan:
    250 gr tepung beras
    50 gr tepug sagu
    1 sdm kapur sirih
    250 ml air mendidih
    500 ml air biasa
    garam secukupnya
    500 ml santan
    250 gr ikan gabus, direbus, disuwir halus
    3 lembar daun salam
    bawang goreng secukupnya

    Haluskan:
    1/2 sdm ketumbar
    2 sdm lengkuas
    2 sdm kencur
    1 sdm irisan bawang putih
    1/2 sdm garam
    50 gr kelapa parut

    Cara Membuat:
  • Seduh sebagian tepung beras dengan 250 ml air mendidih. Aduk rata. Tambahkan sisa tepung beras, sagu, garam, dan air kapur sirih serta air biasa. Aduk hingga menjadi adonan.
  • Buat dadar tipis-tipis, angkat lalu digulung. Potong-potong, sisihkan.
  • Rebus bumbu yang telah dihaluskan dengan santan bersama daun salam. Masukkan daging ikan yang sudah disuwir halus. Setelah mendidih, angkat
  • Hidangkan burgo dengan potongan dadar, lalu disiram dengan kuah ikan. Taburi bawang goreng.